TUGAS DAN FUNGSI STTD

STTD mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi darat.Dalam melaksanakan tugas, STTD menyelenggarakan fungsi :
  • pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi dan akademik di bidang transportasi darat;
  • pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi di bidang transportasi darat;
  • pelaksanaan penelitian di bidang transportasi darat;
  • pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  • pengelolaan perpustakaan. laboratorium, sarana, dan prasarana serta penunjang lainnya
  • pembinaan sivitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan;
  • pengelolaan keuangan, dan administrasi umum, serta akademik;
  • pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan intern;dan 
  • melaksanakan program pembinaan sikap mental dan moral serta kesamaptaan.

Komentar